Perlu anda ketahui, untuk semua kendaran mobil ataupun sepeda motor yang terdaftar di wilayak kepolisian Luwu, Luwu Utara dan Luwu timur adalah DP, kode plat (Nopol) DP ini tergabung dengan kota dan kabupaten yang ada di Sulawesi selatan (bagian utara) Untuk membedakannya dapat anda lihat kode huruf belakang, yaitu...
Kode Plat Nomor Kendaraan DP - Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara
- Kabupaten Luwu (DP - Kode belakang F*),
- Kabupaten Luwu Timur (DP - Kode belakang G*),
- Kabupaten Luwu Utara (DP - Kode belakang H*),
- Kabupaten Enrekang (DP - Kode belakang I*),
- Kabupaten Tana Toraja (DP - Kode belakang J*),
- Kabupaten Toraja Utara (DP - Kode belakang K*)
- Kabupaten Pinrang (DP - Kode belakang D*/R*),
- Kota Parepare (DP - Kode belakang A*),
- Kota Palopo (DP - Kode belakang E*),
- Kabupaten Barru (DP - Kode belakang B*),
- Kabupaten Sidenreng Rappang (DP - Kode belakang C*/M*),
Baca Juga : Kode Plat Nomor kendaraan Bermotor (TNKB) Seluruh Sulawesi
Apabila nomor urut pendaftaran yang telah dialokasikan habis digunakan, maka nomor urut pendaftaran berikutnya kembali ke nomor awal yang telah dialokasikan dengan diberi tanda pengenal huruf seri A - Z di belakang angka pendaftaran.
Apabila huruf di belakang angka sebagai tanda pengenal kelipatan telah sampai pada huruf Z, maka penomoran dapat menggunakan 2 huruf seri di belakang angka pendaftaran.