Kode Plat Kendaraan ED - Pulau Sumba NTT
Kabupaten Sumba Barat, Barat Daya & Sumba Tengah (ED - Kode belakang A*),wilayah terkait Kadi Bangedo, Kodi, Kota Waikabubak, Lamboya, Laura, Loli, Tana Righu, Wanokaka, Wewena Barat, Wewena Selatan, Wewena Timur, Wewena Utara.
Kabupaten Sumba Timur (ED - Kode Belakang B*)
wilayah terkait Haharu, Kahaungu Eti, Kambata Mapambuhang, Kambera, Kanatang, Karera, Katala Hamu, Kota Waingapu, Lewa Tidahu, Lewa, Mahu, Matawai Lapau, Ngadu Ngala, Nggaha Oriangu, Paberiwai, Pahunga Lodu, Pandawai, Pinupahar, Rindi, Tabundung, Umalulu, Wulla Waijelu.
Perlu anda ketahui Nomor polisi (Nopol) diberikan sesuai dengan urutan pendaftaran kendaraan bermotor. Nomor urut tersebut terdiri dari 1-4 angka, dan ditempatkan setelah Kode Wilayah Pendaftaran.
Ketahui Juga : Kode Plat Nomer Polisi (TNKB) Wilayah Kota & Kabupaten Bali dan Nusa Tenggara Timur Serta Barat
Apabila nomor urut pendaftaran yang telah dialokasikan habis digunakan, maka nomor urut pendaftaran berikutnya kembali ke nomor awal yang telah dialokasikan dengan diberi tanda pengenal huruf seri A - Z di belakang angka pendaftaran.
Apabila huruf di belakang angka sebagai tanda pengenal kelipatan telah sampai pada huruf Z, maka penomoran dapat menggunakan 2 huruf seri di belakang angka pendaftaran.