Kode Plat Nomor Kendaraan Sumenep

Kode Plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Sumenep - Kota Sumenep merupakan pemerintahan setingkat kabupaten yang berada di wilayah provinsi Jawa timur. Semua kendaraan sepeda motor dan mobil yang terdaftar di wilayah Kepolisian Sumenep adalah M, kode Nomor Polisi (Nopol) M tergabung dengan eks karesidenan Madura, untuk membedakaanya dapat anda lihak kode huruf belakang, antara lain..

Kode Plat Nomor Kendaraan Sumenep

Kode Plat Nomor Kendaraan M - Sumenep

  • Kabupaten Pamekasan (M - Kode belakang A*/B*/C*/D*/E*/F*/G*),
  • Kabupaten Sampang (M - Kode belakang O*/P*/Q*/R*/S*/T*),
  • Kabupaten Sumenep (M - Kode belakang U*/V*/W*/X*/Y*/Z*),
  • Kabupaten Bangkalan (M - Kode belakang H*/I*/J*/K*/L*/M*/N*).
Ketahui Juga : Kode Plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Seluruh Jawa Timur
Nomor polisi (Nopol) diberikan sesuai dengan urutan pendaftaran kendaraan bermotor. Nomor urut tersebut terdiri dari 1-4 angka, dan ditempatkan setelah Kode Wilayah Pendaftaran. 

Apabila nomor urut pendaftaran yang telah dialokasikan habis digunakan, maka nomor urut pendaftaran berikutnya kembali ke nomor awal yang telah dialokasikan dengan diberi tanda pengenal huruf seri A - Z di belakang angka pendaftaran.

Apabila huruf di belakang angka sebagai tanda pengenal kelipatan telah sampai pada huruf Z, maka penomoran dapat menggunakan 2 huruf seri di belakang angka pendaftaran.
Kode Plat Nomor Kendaraan Sumenep
Buka Komentar