Kode Plat Nomor Kendaraan AE - Magetan
- Kabupaten Magetan (AE - kode belakang M*/N*/O*/P*/Q*/R*),
- Kabupaten Ngawi (AE - kode belakang H*/I*/J*/K*/L*),
- Kabupaten Pacitan (AE - kode belakang W*/X*/Y*/Z*)
- Kabupaten Ponorogo (AE - kode belakang S*/T*/U*/V*),
- Kota Madiun (AE - kode belakang A*/B*/C*),
- Kabupaten Madiun (AE - kode belakang D*/E*/F*/G*).
Lihat Juga : Kode Plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Seluruh Jawa Timur
Perlu anda ketahui, Kode Plat Nomor polisi (Nopol) diberikan sesuai dengan urutan pendaftaran kendaraan bermotor. Nomor urut tersebut terdiri dari 1-4 angka, dan ditempatkan setelah Kode Wilayah Pendaftaran.
Apabila nomor urut pendaftaran yang telah dialokasikan habis digunakan, maka nomor urut pendaftaran berikutnya kembali ke nomor awal yang telah dialokasikan dengan diberi tanda pengenal huruf seri A - Z di belakang angka pendaftaran.
Apabila huruf di belakang angka sebagai tanda pengenal kelipatan telah sampai pada huruf Z, maka penomoran dapat menggunakan 2 huruf seri di belakang angka pendaftaran.
Apabila nomor urut pendaftaran yang telah dialokasikan habis digunakan, maka nomor urut pendaftaran berikutnya kembali ke nomor awal yang telah dialokasikan dengan diberi tanda pengenal huruf seri A - Z di belakang angka pendaftaran.
Apabila huruf di belakang angka sebagai tanda pengenal kelipatan telah sampai pada huruf Z, maka penomoran dapat menggunakan 2 huruf seri di belakang angka pendaftaran.