Kode Plat Nomor Kendaraan DL - Kepulauan Sangihe
- Kabupaten Kepulauan Sangihe (DL - Kode belakang A*),
- Kabupaten Kepulauan Talaud (DL - Kode belakang B*),
- Kabupaten Kepulauan Sitaro (DL - Kode belakang C*).
Ketahui Juga : Kode Plat Nomor Kendaraan [TNKB] di Sulawesi
Apabila nomor urut pendaftaran yang telah dialokasikan habis digunakan, maka nomor urut pendaftaran berikutnya kembali ke nomor awal yang telah dialokasikan dengan diberi tanda pengenal huruf seri A - Z di belakang angka pendaftaran.
Apabila huruf di belakang angka sebagai tanda pengenal kelipatan telah sampai pada huruf Z, maka penomoran dapat menggunakan 2 huruf seri di belakang angka pendaftaran.
Apabila huruf di belakang angka sebagai tanda pengenal kelipatan telah sampai pada huruf Z, maka penomoran dapat menggunakan 2 huruf seri di belakang angka pendaftaran.