Kode Plat Nomor Kendaraan Tana Toraja & Toraja Utara

Kode Plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor [TNKB] Tana Toraja Dan Toraja Utara | Daerah Tana Toraja adalah merupakan pemerintahan setingkat kabupaten yang ada di provinsi Sulawesi Selatan,  Ibu kota kabupaten ini adalah Makale. Sedangkan kabupaten Toraja Utara merupakan hasil pemekaran dari kabupaten Tana Toraja, ibukota kabupatennya adalah Rantepao. 


Untuk semua kendaraan mobil, sepeda motor yang terdaftar di wilayah Tana Toraja Dan Toraja Utara adalah DP, kode nopol DP tergabung dengan kota dan kabpaten yang ada di Sulawesi selatan bagian utara, untuk membedakannya bisa dilihat kode huruf belakangnya, antara lain...

Kode Plat Nomor Kendaraan DP - Tana Toraja & Toraja Utara

  • Kabupaten Tana Toraja (DP - Kode belakang J*),
  • Kabupaten Toraja Utara (DP - Kode belakang K*),
  • Kabupaten Pinrang (DP - Kode belakang D*/R*),
  • Kabupaten Enrekang (DP - Kode belakang I*), 
  • Kota Parepare (DP - Kode belakang A*),
  • Kota Palopo (DP - Kode belakang E*),
  • Kabupaten Barru (DP - Kode belakang B*),
  • Kabupaten Sidenreng Rappang (DP - Kode belakang C*/M*),
  • Kabupaten Luwu (DP - Kode belakang F*),
  • Kabupaten Luwu Timur (DP - Kode belakang G*),
  • Kabupaten Luwu Utara (DP - Kode belakang H*),
Lihat Juga : Kode Plat Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Wilayah Sulawesi

Sebagai pengetahun tambahan, Nomor Polisi dan Kode Kendaran diberikan sesuai dengan urutan pendaftaran kendaraan bermotor. Nomor urut tersebut terdiri dari 1-4 angka, dan ditempatkan setelah Kode Wilayah Pendaftaran.

Apabila nomor urut pendaftaran yang telah dialokasikan habis digunakan, maka nomor urut pendaftaran berikutnya kembali ke nomor awal yang telah dialokasikan dengan diberi tanda pengenal huruf seri A - Z di belakang angka pendaftaran.

Apabila huruf di belakang angka sebagai tanda pengenal kelipatan telah sampai pada huruf Z, maka penomoran dapat menggunakan 2 huruf seri di belakang angka pendaftaran.
Kode Plat Nomor Kendaraan Tana Toraja & Toraja Utara
Buka Komentar