Untuk semua kendaraan mobil, sepeda motor yang terdaftar di wilayah Tana Toraja Dan Toraja Utara adalah DP, kode nopol DP tergabung dengan kota dan kabpaten yang ada di Sulawesi selatan bagian utara, untuk membedakannya bisa dilihat kode huruf belakangnya, antara lain...
Kode Plat Nomor Kendaraan DP - Tana Toraja & Toraja Utara
- Kabupaten Tana Toraja (DP - Kode belakang J*),
- Kabupaten Toraja Utara (DP - Kode belakang K*),
- Kabupaten Pinrang (DP - Kode belakang D*/R*),
- Kabupaten Enrekang (DP - Kode belakang I*),
- Kota Parepare (DP - Kode belakang A*),
- Kota Palopo (DP - Kode belakang E*),
- Kabupaten Barru (DP - Kode belakang B*),
- Kabupaten Sidenreng Rappang (DP - Kode belakang C*/M*),
- Kabupaten Luwu (DP - Kode belakang F*),
- Kabupaten Luwu Timur (DP - Kode belakang G*),
- Kabupaten Luwu Utara (DP - Kode belakang H*),
Lihat Juga : Kode Plat Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Wilayah Sulawesi
Apabila nomor urut pendaftaran yang telah dialokasikan habis digunakan, maka nomor urut pendaftaran berikutnya kembali ke nomor awal yang telah dialokasikan dengan diberi tanda pengenal huruf seri A - Z di belakang angka pendaftaran.
Apabila huruf di belakang angka sebagai tanda pengenal kelipatan telah sampai pada huruf Z, maka penomoran dapat menggunakan 2 huruf seri di belakang angka pendaftaran.