Kode Plat Nomor Kendaraan EB - Ende
- Kabupaten Ende (EB - Kode belakang A*),
- Kabupaten Sikka (EB - Kode belakang B*),
- Kabupaten Ngada (EB - Kode belakang C*),
- Kabupaten Flores Timur (EB - Kode belakang D*),
- Kabupaten Manggarai Barat (EB - Kode belakang E*),
- Kabupaten Lembata (EB - Kode belakang F*),
- Kabupaten Manggarai (EB - Kode belakang G*)
Ketahui Juga : Kode Plat Nomor Kendaran Bali dan Nusa Tenggara Barat & Timur (NTT - NTB)
Demikianlah kode plat tanda nomor kendaraan bermotor yang berada di Ende provinsi NTT, Nomor polisi (Nopol) diberikan sesuai dengan urutan pendaftaran kendaraan bermotor. Nomor urut tersebut terdiri dari 1-4 angka, dan ditempatkan setelah Kode Wilayah Pendaftaran.
Apabila nomor urut pendaftaran yang telah dialokasikan habis digunakan, maka nomor urut pendaftaran berikutnya kembali ke nomor awal yang telah dialokasikan dengan diberi tanda pengenal huruf seri A - Z di belakang angka pendaftaran.
Apabila nomor urut pendaftaran yang telah dialokasikan habis digunakan, maka nomor urut pendaftaran berikutnya kembali ke nomor awal yang telah dialokasikan dengan diberi tanda pengenal huruf seri A - Z di belakang angka pendaftaran.
Apabila huruf di belakang angka sebagai tanda pengenal kelipatan telah sampai pada huruf Z, maka penomoran dapat menggunakan 2 huruf seri di belakang angka pendaftaran.