Kode Plat Nomor kendaraan DA - Kota Baru Kalsel
- Kabupaten Kota Baru (DA - Kode belakang G**),
- Kabupaten Tabalong (DA - Kode belakang H**/U*),
- Kabupaten Tapin (DA - Kode belakang K**),
- Kabupaten Tanah Laut (DA - Kode belakang L**),
- Kabupaten Barito Kuala (DA - Kode belakang M**),
- Kota Banjarbaru (DA - Kode belakang P**/R*),
- Kabupaten Balangan (DA - Kode belakang Y*),
- Kabupaten Tanah Bumbu (DA - Kode belakang Z**)
- Kota Banjarmasin (DA - Kode belakang A**/C*/I*/J*/N*/O*/S*/T**/V*/W*/X*),
- Kabupaten Banjar (DA - Kode belakang B**/Q*),
- Kabupaten Hulu Sungai Selatan (DA - Kode belakang D**),
- Kabupaten Hulu Sungai Tengah (DA - Kode belakang E**),
- Kabupaten Hulu Sungai Utara (DA - Kode belakang F**).
Ketahui Juga : Plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Seluruh Kalimantan
Notes:
Nomor polisi (Nopol) diberikan sesuai dengan urutan pendaftaran kendaraan bermotor. Nomor urut tersebut terdiri dari 1-4 angka, dan ditempatkan setelah Kode Wilayah Pendaftaran.
Apabila nomor urut pendaftaran yang telah dialokasikan habis digunakan, maka nomor urut pendaftaran berikutnya kembali ke nomor awal yang telah dialokasikan dengan diberi tanda pengenal huruf seri A - Z di belakang angka pendaftaran.
Apabila huruf di belakang angka sebagai tanda pengenal kelipatan telah sampai pada huruf Z, maka penomoran dapat menggunakan 2 huruf seri di belakang angka pendaftaran.