Mengenal Plat Nomor Kendaraan Wilayah JABODETABEK

Mengenal Kode Plat Nomor Kendaraan Kendaraan (TNKB) Wilayah Jakarta, Tangerang, Depok, Bekasi, (Jabodetabek, Tanpa Bogor) - Kota jakarta merupakan ibu kota negara Indonesia, yang namanya kendaraan mobil dan sepeda motor tuplek breg di berbagai daerah di Indonesia terutama mobil hampir ada di sini. Namun Plat B masih tetap mendominasi karena bukan hanya DKI Jakata saja, kode Plat nomor polisi B di pakai oleh kota di sekitar Jakata juga yaitu Depok Bekasi, dan kota & kabupaten Tangerang, juga Tangerang selatan.

Lalu bagaimana cara membedakannya jika kode plat depan sama sama B ? maka anda dapat mengetahunya dari kode huruf di belakang stelah nomor polisi yang tertulis di tengah. perlu ketelitian, maka sebaiknya baca dengan cermat semua yang telah kami tuliskan di bawah ini...

Mengenal Plat Nomor Kendaraan Wilayah JABODETABEK

Kode Plat Belakang Nomor Kendaraan Asal Jadetabek:

Format kategori 3 huruf seri umum di Jakarta yaitu, B [1-4 angka] XYZ, dengan: X = umumnya mewakili tempat kendaraan tersebut terdaftar. Huruf yang mewakili kategori tempat terdaftarnya kendaraan:
  • U → Jakarta Utara
  • B → Jakarta Barat
  • P → Jakarta Pusat
  • S → Jakarta Selatan
  • T → Jakarta Timur (Pasar Rebo, Kampung Rambutan, Cilangkap)
  • Z → Kota Depok (Cinere, Limo, Sawangan)
  • E → Kota Depok (Sukmajaya, Cimanggis, Beji, Cipayung)
  • N → Kabupaten Tangerang (Cisauk, Kelapa Dua, Pagedangan, Legok)
  • C → Kota Tangerang (Karawaci, Neglasari, Batuceper, Jatiuwung, Cibodas, Tangerang Kota, Bandara Soekarno Hatta)
  • V → Kota Tangerang (Ciledug, Larangan, Pedurenan, Cipondoh)
  • K → Kota Bekasi
  • F → Kabupaten Bekasi
  • W → Kota Tangerang Selatan
  • GKabupaten Tangerang (Balaraja, Sukamulya, Cikupa, Tigaraksa, Cisoka, Kresek, Panongan) (dipindahkan ke plat A)
  • X → Kendaraan sementara (digunakan sebagai TCKB)
  • R → Kendaraan dinas (yang digunakan adalah RF saja dan selalu berplat hitam)
Kode nomor kendaraan di atas tidak berlaku untuk Bajaj.
  • Sementara, Y umumnya merupakan jenis kendaraan berdasarkan golongan. Huruf yang mewakili kategori kendaraan, antara lain:
    • A → sedan/pickup (contoh: B 1987 SAL)
    • B → pickup kabin ganda (contoh: B 9827 CBA)
    • B/D/W/E/R → sedan yang sudah dimutasi (contoh: B 1621 GEP)
    • U/Z → pickup yang sudah dimutasi (contoh: B 9174 GZA)
    • F/K/O/Z/R/Y/I → minibus, hatchback, dan city car (contoh: B 1937 NKR)
    • V/P/M/G/Y/W/U → minibus, hatchback, dan city car yang sudah dimutasi (contoh: B 1896 GUG)
    • *HX/*IX → ambulance (contoh: B 1216 SIX)
    • J → jeep dan SUV (contoh: B 1473 NJE)
    • L/C → jeep dan SUV yang sudah dimutasi (contoh: B 1045 GLP)
    • C/D → truk dan pickup box (contoh: B 9281 GCB)
    • T/*UA → taksi (contoh: B 1306 STB)
    • *TX/*UX → angkutan kota (contoh: B 1285 CUX)
    • *QN → Kendaraan Staf Pemerintah (contoh: B 1234 FQN untuk Pemerintah Kabupaten Bekasi, B 1234 KQN untuk Pemerintah Kota Bekasi)
Kode nomor kendaraan di atas tidak berlaku untuk kode X dan sepeda motor. Mulai dari A tanpa memperhatikan kode di atas.
Contoh:
  • B 1063 GKD adalah mobil yang terdaftar di Kabupaten Tangerang (G), Hatchback (K), dan memiliki huruf pembeda (D).
  • B 6626 GEG adalah motor yang terdaftar di Kabupaten Tangerang (G).
  • B 1691 GJB adalah mobil yang terdaftar di Kabupaten Tangerang (G), SUV (J), dan memiliki huruf pembeda (B).
  • Sementara, Z merupakan huruf acak yang diberikan untuk pembeda. Walaupun bersifat pembeda, huruf ini memiliki pola/siklus dalam kurun waktu tertentu. Sebagai contoh: B 1987 BRB huruf akhir B merupakan huruf acak pada bulan Desember tahun 2012, setelah kombinasi sebelumnya untuk wilayah Jakarta Timur (BZ...) sudah habis: B xxxx BZZ. Terkait dengan pola/siklus huruf pembeda
Huruf kedua Wilayah Periode Huruf belakang
Angka Depan 1 (B 1*** ***)
F Jakarta Barat (B) Akhir tahun 2008 hingga awal tahun 2010 BFA s.d. BFZ
Jakarta Selatan (S) Akhir tahun 2008 hingga awal tahun 2010 SFA s.d. SFZ
Jakarta Timur (T) Akhir tahun 2008 hingga awal tahun 2010 TFA s.d. TFZ
Jakarta Utara (U) Akhir tahun 2008 hingga pertengahan tahun 2010 UFA s.d. UFZ
Jakarta Pusat (P) Akhir tahun 2008 hingga pertengahan tahun 2010 PFA s.d. PFZ
Kota Bekasi (K) Akhir tahun 2008 hingga awal tahun 2011 KFA s.d. KFZ
Kabupaten Tangerang (N) Akhir tahun 2008 hingga pertengahan tahun 2011 NFA s.d. NFZ
Kabupaten Bekasi (F) Akhir tahun 2008 hingga awal tahun 2012 FFA s.d. FFZ
Kota Depok (E) Akhir tahun 2008 hingga pertengahan tahun 2012 EFA s.d. EFZ
Kota Tangerang (C) Akhir tahun 2008 hingga awal tahun 2013 CFA s.d. CFZ
Kota Tangerang Selatan (W) Pertengahan tahun 2009 hingga awal tahun 2013 WFA s.d. WFZ
Kota Tangerang (V) Pertengahan tahun 2009 hingga akhir tahun 2014 VFA s.d. VFZ
Kota Depok (Z) Pertengahan tahun 2011 hingga akhir tahun 2016 ZFA s.d. ZFZ
Kabupaten Tangerang (G) Akhir tahun 2012 hingga akhir tahun 2014 GFA s.d. GFZ
K Jakarta Selatan (S) Awal tahun 2010 hingga awal tahun 2011 SKA s.d. SKZ
Jakarta Barat (B) Awal tahun 2010 hingga awal tahun 2011 BKA s.d. BKZ
Jakarta Timur (T) Awal tahun 2010 hingga awal tahun 2011 TKA s.d. TKZ
Jakarta Utara (U) Pertengahan tahun 2010 hingga pertengahan tahun 2011 UKA s.d. UKZ
Jakarta Pusat (P) Pertengahan tahun 2010 hingga akhir tahun 2011 PKA s.d. PKZ
Kota Bekasi (K) Awal tahun 2011 hingga akhir tahun 2012 KKA s.d. KKZ
Kabupaten Bekasi (F) Awal tahun 2012 hingga awal tahun 2014 FKA s.d. FKZ
Kabupaten Tangerang (N) Pertengahan tahun 2011 hingga awal tahun 2014 NKA s.d. NKZ
Kota Depok (E) Pertengahan tahun 2012 hingga akhir tahun 2014 EKA s.d. EKZ
Kota Tangerang Selatan (W) Awal tahun 2013 hingga pertengahan tahun 2015 WKA s.d. WKZ
Kota Tangerang (C) Awal tahun 2013 hingga pertengahan tahun 2016 CKA s.d. CKZ
Kabupaten Tangerang (G) Akhir tahun 2014 hingga pertengahan tahun 2016 GKA s.d. GKR
Kota Tangerang (V) Akhir tahun 2014 hingga sekarang VKA s.d. VK...
Kota Depok (Z) Akhir tahun 2016 hingga sekarang ZKA s.d. ZK...
O (Pada font tampil seperti huruf Ø) Jakarta Selatan (S) Awal tahun 2011 hingga awal tahun 2012 SOA s.d. SOZ
Jakarta Barat (B) Awal tahun 2011 hingga awal tahun 2012 BOA s.d. BOZ
Jakarta Timur (T) Awal tahun 2011 hingga pertengahan tahun 2012 TOA s.d. TOZ
Jakarta Utara (U) Pertengahan tahun 2011 hingga akhir tahun 2012 UOA s.d. UOZ
Jakarta Pusat (P) Akhir tahun 2011 hingga awal tahun 2013 POA s.d. POZ
Kota Bekasi (K) Akhir tahun 2012 hingga akhir tahun 2013 KOA s.d. KOZ
Kabupaten Bekasi (F) Awal tahun 2014 hingga pertengahan tahun 2015 FOA s.d. FOZ
Kabupaten Tangerang (N) Awal tahun 2014 hingga awal tahun 2017 NOA s.d. NOZ
Kota Depok (E) Akhir tahun 2014 hingga pertengahan tahun 2017 EOA s.d. EOZ
Kota Tangerang Selatan (W) Pertengahan tahun 2015 hingga sekarang WOA s.d. WO...
Kota Tangerang (C) Pertengahan tahun 2016 hingga sekarang COA s.d. CO...
Z Jakarta Selatan (S) Awal tahun 2012 hingga akhir tahun 2012 SZA s.d. SZX
Jakarta Barat (B) Awal tahun 2012 hingga akhir tahun 2012 BZA s.d. BZZ
Jakarta Timur (T) Pertengahan tahun 2012 hingga awal tahun 2013 TZA s.d. TZZ
Jakarta Utara (U) Akhir tahun 2012 hingga akhir tahun 2013 UZA s.d. UZZ
Jakarta Pusat (P) Awal tahun 2013 hingga awal tahun 2014 PZA s.d. PZZ
Kota Bekasi (K) Akhir tahun 2013 hingga akhir tahun 2014 KZA s.d. KZZ
Kabupaten Bekasi (F) Akhir tahun 2016 hingga sekarang FZA s.d. FZ...
R Jakarta Selatan (S) Akhir tahun 2012 hingga pertengahan tahun 2013 SRA s.d. SRZ
Jakarta Barat (B) Akhir tahun 2012 hingga akhir tahun 2013 BRA s.d. BRZ
Jakarta Timur (T) Awal tahun 2013 hingga awal tahun 2014 TRA s.d. TRZ
Jakarta Utara (U) Akhir tahun 2013 hingga akhir tahun 2014 URA s.d. URZ
Jakarta Pusat (P) Awal tahun 2014 hingga pertengahan tahun 2015 PRA s.d. PRZ
Kota Bekasi (K) Akhir tahun 2014 hingga awal tahun 2016 KRA s.d. KRZ
Kabupaten Bekasi (F) Pertengahan tahun 2015 hingga akhir tahun 2016 FRA s.d. FRZ
Kabupaten Tangerang (N) Awal tahun 2017 hingga sekarang NRA s.d. NR...
Kota Depok (E) Pertengahan tahun 2017 hingga sekarang ERA s.d. ER...
Y Jakarta Selatan (S) Pertengahan tahun 2013 hingga awal tahun 2014 SYA s.d. SYZ
Jakarta Barat (B) Akhir tahun 2013 hingga pertengahan tahun 2014 BYA s.d. BYZ
Jakarta Timur (T) Awal tahun 2014 hingga akhir tahun 2014 TYA s.d. TYZ
Jakarta Utara (U) Akhir tahun 2014 hingga awal tahun 2016 UYA s.d. UYZ
Jakarta Pusat (P) Pertengahan tahun 2015 hingga akhir tahun 2016 PYA s.d. PYZ
I Jakarta Selatan (S) Awal tahun 2014 hingga awal tahun 2015 SIA s.d. SIW, SIY, SIZ
Jakarta Barat (B) Pertengahan tahun 2014 hingga awal tahun 2015 BIA s.d. BIW, BIY, BIZ
Jakarta Timur (T) Akhir tahun 2014 hingga pertengahan tahun 2015 TIA s.d. TIW, TIY, TIZ
Jakarta Utara (U) Awal tahun 2016 hingga awal tahun 2017 UIA s.d. UIW, UIY, UIZ
Kota Bekasi (K) Awal tahun 2016 hingga akhir tahun 2016 KIA s.d. KIW, KIY, KIZ
Jakarta Pusat (P) Akhir tahun 2016 hingga sekarang PIA s.d. PI...
Angka Depan 2 (B 2*** ***)
F Jakarta Selatan (S) Awal tahun 2015 hingga akhir tahun 2015 SFA s.d. SFZ
Jakarta Barat (B) Awal tahun 2015 hingga awal tahun 2016 BFA s.d. BFZ
Jakarta Timur (T) Pertengahan tahun 2015 hingga pertengahan tahun 2016 TFA s.d. TFZ
Kota Bekasi (K) Akhir tahun 2016 hingga sekarang KFA s.d. KF...
Jakarta Utara (U) Awal tahun 2017 hingga sekarang UFA s.d. UF...
K Jakarta Selatan (S) Akhir tahun 2015 hingga akhir tahun 2016 SKA s.d. SKZ
Jakarta Barat (B) Awal tahun 2016 hingga awal tahun 2017 BKA s.d. BKZ
Jakarta Timur (T) Pertengahan tahun 2016 hingga awal tahun 2017 TKA s.d. TKZ
O (Pada font tampil seperti huruf Ø) Jakarta Selatan (S) Akhir tahun 2016 hingga pertengahan tahun 2017 SOA s.d. SOZ
Jakarta Barat (B) Awal tahun 2017 hingga sekarang BOA s.d. BO...
Jakarta Timur (T) Awal tahun 2017 hingga sekarang TOA s.d. TO...
Z Jakarta Selatan (S) Pertengahan tahun 2017 hingga sekarang SZA s.d. SZ...
Keterangan:
  • Khusus untuk Jakarta Selatan, setelah SZX tidak lanjut ke SZZ, tetapi langsung ke SRA.
  • Plat nomor mobil Jakarta Selatan adalah plat nomor yang paling cepat habisnya, diikuti oleh Jakarta Barat, setelah itu Jakarta Timur.
  • Khusus untuk Kabupaten Bekasi, setelah FOZ tidak lanjut ke FYA, tetapi langsung ke FRA.
  • Khusus untuk Kota Bekasi, setelah KRZ tidak lanjut ke KYA, tetapi langsung ke KIA.
  • Mulai Mei 2016, Khusus untuk sebagian Kabupaten Tangerang (Balaraja, Sukamulya, Cikupa, Tigaraksa, Cisoka, Kresek, Panongan) (berkode G) resmi menggunakan plat A (Banten) sehubungan dengan bergabungnya wilayah hukum Polresta Tangerang ke Polda Banten. Jadi, subkode G berakhir dengan huruf seri GKR di mobil penumpang (tidak lanjut ke GKS dan seterusnya).
  • Khusus untuk Kabupaten Tangerang, setelah NOZ tidak lanjut ke NZA dan NYA, tetapi langsung ke NRA.
Untuk kendaraan dinas dan operasional pemerintah eselon tinggi seperti menteri dan jajarannya, saat tidak menghadiri acara kenegaraan atau berdinas, maka 3 huruf seri akhir plat akan menggunakan format RF dan huruf pembeda sesuai kategori jabatan. TNKB ini berlaku selama satu tahun. Jika digunakan untuk mengikuti acara kenegaraan atau berdinas, maka plat akan diubah menjadi RI-XX. Contoh: B 1234 RFS → Mobil tersebut adalah mobil dinas atau operasional kementerian eselon tinggi. Plat nomor dengan huruf seri RF... merupakan plat nomor rahasia yang berlaku selama satu tahun.

Kode Plat Nomor Polisi B - Jabodetabek

Nomor polisi diberikan sesuai dengan urutan pendaftaran kendaraan bermotor. Nomor urut tersebut terdiri dari 1-4 angka, dan ditempatkan setelah Kode Wilayah Pendaftaran. Untuk wilayah DKI Jakarta, nomor urut pendaftaran dialokasikan sesuai kelompok jenis kendaraan bermotor adalah sebagai berikut.
  • 1 - 2999, 7000 - 7999 (hingga awal tahun 2008), 8000 - 8999 dialokasikan untuk kendaraan penumpang.
    • Mulai Januari 2015 nomor kendaraan untuk Jakarta Selatan (berkode S) telah habis untuk nomor 1, maka dimulai dengan angka 2.
    • Mulai April 2015 nomor kendaraan untuk Jakarta Barat (berkode B) telah habis untuk nomor 1, maka dimulai dengan angka 2.
    • Mulai Juli 2015 nomor kendaraan untuk Jakarta Timur (berkode T) telah habis untuk nomor 1, maka dimulai dengan angka 2.
    • Mulai November 2016 nomor kendaraan untuk Kota Bekasi (berkode K) telah habis untuk nomor 1, maka dimulai dengan angka 2.
    • Mulai Maret 2017 nomor kendaraan untuk Jakarta Utara (berkode U) telah habis untuk nomor 1, maka dimulai dengan angka 2.
  • 3000 - 6999, dialokasikan untuk sepeda motor.
    • Mulai Desember 2008 nomor kendaraan untuk Kabupaten Tangerang (berkode N) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai Desember 2009 nomor kendaraan untuk Jakarta Barat (berkode B) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai Januari 2010 nomor kendaraan untuk Jakarta Timur (berkode T) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai Januari 2011 nomor kendaraan untuk Kabupaten Bekasi (berkode F) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai Februari 2011 nomor kendaraan untuk Jakarta Selatan (berkode S) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai Maret 2011 nomor kendaraan untuk Kota Bekasi (berkode K) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai November 2012 nomor kendaraan untuk Jakarta Utara (berkode U) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai Desember 2012 nomor kendaraan untuk Kota Depok bagian timur (berkode E) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai April 2014 nomor kendaraan untuk Jakarta Timur (berkode T) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.
    • Mulai Agustus 2014 nomor kendaraan untuk Kota Tangerang (berkode C) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai Agustus 2014 nomor kendaraan untuk Jakarta Barat (berkode B) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.
    • Mulai Oktober 2014 nomor kendaraan untuk Kabupaten Tangerang (berkode N) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.
    • Mulai Maret 2015 nomor kendaraan untuk Jakarta Pusat (berkode P) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai Mei 2015 nomor kendaraan untuk Kabupaten Bekasi (berkode F) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.
    • Mulai April 2016 nomor kendaraan untuk Kabupaten Tangerang (berkode G) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai Mei 2016 nomor kendaraan untuk Kota Bekasi (berkode K) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.
    • Mulai November 2016 nomor kendaraan untuk Jakarta Selatan (berkode S) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.
  • 7000 - 7999, dialokasikan untuk bus.
  • 9000 - 9999, dialokasikan untuk kendaraan beban.
Apabila nomor urut pendaftaran yang telah dialokasikan habis digunakan, maka nomor urut pendaftaran berikutnya kembali ke nomor awal yang telah dialokasikan dengan diberi tanda pengenal huruf seri A - Z di belakang angka pendaftaran. Apabila huruf di belakang angka sebagai tanda pengenal kelipatan telah sampai pada huruf Z, maka penomoran dapat menggunakan 2 huruf seri di belakang angka pendaftaran.

Sumber reverensi : https://id.wikipedia.org 

pencarian terkait plat nomor kendaraan jabodetabek, plat kendaraan jabodetabek, plat kendaraan bermotor jakarta, plat nomor kendaraan jakarta barat, kenapa plat kendaraan jakarta b, plat kendaraan mobil di indonesia, plat kendaraan dki jakarta, plat nomor kendaraan mobil di indonesia, plat nomor kendaraan jakarta habis, plat kendaraan kota bekasi, kode plat kendaraan jabodetabek, kode plat nomor kendaraan jabodetabek, plat kendaraan jakarta selatan, plat nomor kendaraan jakarta selatan, plat kendaraan jakarta timur, plat nomor kendaraan jakarta utara.
Mengenal Plat Nomor Kendaraan Wilayah JABODETABEK
Buka Komentar